Kurikulum PKN SD/MI
26. Mata
Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar (SD)/Madrasah
Ibtidaiyah (MI)
A. Latar Belakang
Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat
mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat
dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia
adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang
pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan --atau nasionalisme-- yaitu
pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu
negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras,
etnik, atau golongannya. [Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI), Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1998].
Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip
dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945, perlu ditingkatkan secara terus
menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Secara historis, negara Indonesia telah diciptakan sebagai
Negara Kesatuan dengan bentuk Republik.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan
berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia. [Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945]
Dalam perkembangannya sejak Proklamasi 17 Agustus
1945 sampai dengan penghujung abad ke-20, rakyat Indonesia telah mengalami
berbagai peristiwa yang mengancam keutuhan negara.
Untuk itu diperlukan pemahaman yang mendalam dan komitmen yang kuat serta
konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi
Negara Republik Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa
Indonesia, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus.
Indonesia harus menghindari sistem pemerintahan
otoriter yang memasung hak-hak warga negara
untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara. Kehidupan yang demokratis di dalam kehidupan sehari-hari di
lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan, dan
organisasi-organisasi non-pemerintahan perlu dikenal, dipahami,
diinternalisasi, dan diterapkan demi terwujudnya
pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, perlu pula ditanamkan
kesadaran bela negara, penghargaan
terhadap hak azasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup,
tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, serta sikap
dan perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang
memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi
warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan
oleh Pancasila dan UUD 1945.
B. Tujuan
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1. Berpikir secara
kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
2. Berpartisipasi
secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
3. Berkembang
secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan
karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan
bangsa-bangsa lainnya
4. Berinteraksi
dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak
langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi
aspek-aspek sebagai berikut.
1.
Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun
dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah
Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam
pembelaan negara, Sikap positif terhadap
Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan
2.
Norma, hukum dan peraturan, meliputi: Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib
di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah,
Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional
3.
Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat,
Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan
HAM.
4.
Kebutuhan warga
negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat,
Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai
keputusan bersama, Prestasi diri , Persamaan kedudukan warga negara
5.
Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan
konstitusi yang pertama,
Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan
konstitusi
6.
Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan
kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik,
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam
masyarakat demokrasi
7.
Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara
dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi
terbuka
8. Globalisasi meliputi: Globalisasi di
lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak
globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional, dan Mengevaluasi globalisasi.
D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
PKn
Kelas I, Semester 1
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Menerapkan hidup rukun dalam perbedaan
|
1.1 Menjelaskan perbedaan jenis kelamin, agama, dan suku bangsa
1.2
Memberikan contoh hidup rukun melalui kegiatan di rumah dan di sekolah
1.3
Menerapkan hidup rukun di rumah
dan di sekolah
|
2. Membiasakan tertib di rumah dan di sekolah
|
2.1 Menjelaskan pentingnya tata tertib di rumah
dan di sekolah
2.2 Melaksanakan tata tertib di rumah dan di sekolah
|
Kelas I, Semester 2
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3. Menerapkan hak anak di rumah dan di
sekolah
|
3.1
Menjelaskan hak anak untuk bermain, belajar dengan gembira dan
didengar pendapatnya
3.2
Melaksanakan hak anak di rumah dan di sekolah
|
4.
Menerapkan kewajiban anak di rumah dan di sekolah
|
4.1
Mengikuti tata tertib di rumah dan di sekolah
4.2
Melaksanakan aturan yang berlaku di masyarakat
|
PKn
Kelas II, Semester 1
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Membiasakan hidup bergotong royong
|
1.1 Mengenal pentingnya hidup rukun, saling
berbagi dan tolong menolong
1.2
Melaksanakan hidup rukun,
saling berbagi dan tolong menolong di rumah dan di sekolah
|
2. Menampilkan sikap cinta lingkungan
|
2.1 Mengenal
pentingnya lingkungan alam seperti dunia tumbuhan dan dunia hewan
2.2
Melaksanakan pemeliharaan lingkungan alam
|
Kelas II, Semester 2
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3. Menampilkan sikap demokratis
|
3.1
Mengenal kegiatan bermusyawarah
3.2
Menghargai suara terbanyak (mayoritas)
3.3 Menampilkan
sikap mau menerima kekalahan
|
4. Menampilkan nilai-nilai
Pancasila
|
4.1
Mengenal nilai kejujuran, kedisiplinan, dan senang bekerja dalam
kehidupan sehari-hari
4.2 Melaksanakan perilaku jujur, disiplin, dan
senang bekerja dalam kegiatan sehari-hari
|
PKn
Kelas III, Semester 1
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Mengamalkan makna Sumpah
Pemuda
|
1.1 Mengenal makna satu nusa, satu bangsa dan
satu bahasa
1.2 Mengamalkan nilai-nilai Sumpah Pemuda dalam
kehidupan sehari-hari
|
2. Melaksanakan norma yang
berlaku di masyarakat
|
2.1 Mengenal aturan-aturan yang berlaku di
lingkungan masyarakat sekitar
2.2 Menyebutkan
contoh aturan-aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat sekitar
2.3 Melaksanakan
aturan-aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat sekitar
|
Kelas III, Semester 2
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3. Memiliki harga diri
sebagai individu
|
3.1 Mengenal pentingnya memiliki harga diri
3.2 Memberi contoh bentuk harga diri, seperti
menghargai diri sendiri, mengakui kelebihan dan kekurangan diri sendiri dan
lain lain
3.3 Menampilkan perilaku yang mencerminkan harga
diri
|
4. Memiliki kebanggaan
sebagai bangsa Indonesia
|
4.1 Mengenal kekhasan bangsa Indonesia, seperti
kebhinekaan, kekayaan alam, keramahtamahan
4.2. Menampilkan rasa bangga sebagai anak
Indonesia
|
PKn
Kelas IV, Semester 1
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Memahami
sistem pemerintahan desa dan
pemerintah kecamatan
|
1.1
Mengenal lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan desa dan pemerintah
kecamatan
1.2
Menggambarkan struktur organisasi desa dan pemerintah kecamatan
|
2. Memahami sistem
pemerintahan kabupaten, kota, dan provinsi
|
2.1 Mengenal
lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan kabupaten, kota, dan provinsi
2.2 Menggambarkan struktur organisasi kabupaten,
kota, dan provinsi
|
Kelas IV, Semester 2
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3. Mengenal sistem pemerintahan tingkat pusat
|
3.1 Mengenal
lembaga-lembaga negara dalam susunan pemerintahan tingkat pusat, seperti MPR, DPR, Presiden, MA, MK dan BPK dll.
3.2 Menyebutkan organisasi pemerintahan tingkat
pusat, seperti Presiden, Wakil Presiden dan para Menteri
|
4. Menunjukkan sikap
terhadap globalisasi di lingkungannya
|
4.1
Memberikan contoh sederhana pengaruh globalisasi di lingkungannya
4.2
Mengidentifikasi jenis budaya Indonesia yang pernah ditampilkan dalam
misi kebudayaan internasional
4.3
Menentukan sikap terhadap pengaruh globalisasi yang terjadi di
lingkungannya
|
PKn
Kelas V, Semester 1
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Memahami pentingnya
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
|
1.1 Mendeskripsikan Negara Kesatuan Republik
Indonesia
1.2 Menjelaskan pentingnya keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia
1.3 Menunjukkan
contoh-contoh perilaku dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia
|
2. Memahami peraturan perundang-undangan tingkat
pusat dan daerah
|
2.1
Menjelaskan pengertian dan pentingnya peraturan perundang-undangan tingkat
pusat dan daerah
2.2
Memberikan contoh peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan
daerah, seperti pajak, anti korupsi, lalu
lintas, larangan merokok
|
Kelas V, Semester 2
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3. Memahami kebebasan berorganisasi
|
3.1 Mendeskripsikan pengertian organisasi
3.2 Menyebutkan contoh organisasi di lingkungan
sekolah dan masyarakat
3.3 Menampilkan peran serta dalam memilih
organisasi di sekolah
|
4. Menghargai
keputusan bersama
|
4.1 Mengenal bentuk-bentuk keputusan bersama
4.2 Mematuhi keputusan bersama
|
PKn
Kelas VI, Semester 1
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1.
Menghargai nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila sebagai
Dasar Negara
|
1.1 Mendeskripsikan nilai-nilai juang dalam
proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
1.2 Menceritakan secara singkat nilai kebersamaan
dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
1.3 Meneladani nilai-nilai juang para tokoh yang
berperan dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam
kehidupan sehari-hari
|
2. Memahami sistem pemerintahan Republik
Indonesia
|
2.1 Menjelaskan proses Pemilu dan Pilkada
2.2 Mendeskripsikan lembaga-lembaga negara
sesuai UUD 1945 hasil amandemen
2.3
Mendeskripsikan tugas dan fungsi pemerintahan pusat dan daerah
|
Kelas VI, Semester 2
Stándar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3. Memahami
peran Indonesia dalam lingkungan negara-negara di Asia Tenggara
|
3.1 Menjelaskan pengertian kerjasama
negara-negara Asia Tenggara
3.2 Memberikan contoh peran Indonesia dalam lingkungan
negara-negara di Asia Tenggara
|
4.
Memahami peranan politik luar negeri Indonesia dalam era globalisasi
|
4.1
Menjelaskan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif
4.2
Memberikan contoh peranan politik luar negeri Indonesia dalam
percaturan internasional
|
E. Arah
Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi
arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan
pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar